Kecamatan Wawo, Media buserbimantb.com- Pemuda Dan Masyarakat Desa Kambilo Segel Kantor Desa, Diduga Tidak Transparan Dana BUMDES HIJRAH Atau penguna Dana Desa Tidak Transparan Kepada Masyarakat Senin ( 28 / 04 / 2025 )
Lebih Kurang 20 Orang Pemuda Dan Masyarakat Desa Kambilo Menuntut Pemerintah Desa Harus Transparan Bagaimana kelanjutan BUMDES HIJRAH Yang Dulu Di kucurkan Anggaran sangat fantastis senilai 560.000.000 ( lima ratus enam puluh juta rupiah ) sampai saat ini uang itu tidak jelas dan kami menunggu sudah berapa tahun ini Tidak pernah di Laporkan secara terbuka dengan masyarakat Desa Kambilo.
Oleh sebab itu saya dengan anggota ambil langkah pertama menyegel kantor Desa, agar pemerintah dapat perhatikan. Keluhan kami sebagai masyarakat.
Ramdin Menyampaikan," pada saat di wawancarai lewat telepon selular nya Kami pemuda Karang taruna Dan Pemuda peduli Desa Kambilo Meminta atau mendesak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bima agar kasus ini segara Di tuntaskan apabila tidak bisa di tindak maka segera limpahkan ke Unit Tipikor Polres Kota Bima," ujarnya
Lanjut Rama Sapaat akrab nya Negri Langit Menjelaskan," Apabila Pemerintah Kecamatan Wawo atau pemerintah kabupaten bima tidak secepat nya turun tangan makan kami akan demo besar besaran, agar kasus seperti ini jangan di biarkan, atau kasus ini Main Mata sama yang di atas, " jelasnya
Foto masyarakat pada saat pasang baliho di depan papan nama DesaUntuk itu kami sebagai lembaga karang taruna desa kambilo, serta pemuda perduli mendesak penuh kepada kepala desa serta ketua BPD dan anggota nya, agar bagaimana persoalan Bumdes Hijrah desa kambilo cepat di selesaikan.
Kami menduga pihak Pemerintah desa kambilo serta pihak Demisioner Bumdes Hijrah desa kambilo ingin menutup'nutupi kasus ini. bagaimana tidak semenjak tahun 2017-2019 lembaga bumdes tidak pernah melakukan LPJ ( laporan pertanggung jawaban ) terbuka dengan nilai anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah desa Serta 2 tahun Demisioner lembaga Bumdes tidak pernah melakukan LPJ di akhir masa jabatan.
Kasus ini sedang ditangani oleh inspektorat kabupaten bima sampai saat ini belum ada tindakan secara hukum, kalau dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan tuntutan kami akan turun gedor,kantor inspektorat," tutupnya Rama
BB 01