Proyek Pembangunan PT Kaliandra di Lahan PJB, Perizinan Sudah Proses, Pemerintah Desa Dukung Proyek
Cari Berita

Advertisement

Proyek Pembangunan PT Kaliandra di Lahan PJB, Perizinan Sudah Proses, Pemerintah Desa Dukung Proyek

Minggu, 02 Februari 2025



Purwakarta | Buserbimantb.com - Sebelumnya, proyek pembangunan pabrik PT Kaliandra di lahan milik Pembangkit Jawa Bai (PJB) sempat menjadi sorotan publik karena diduga belum mengantongi izin resmi. Namun, setelah dilakukan verifikasi ke dinas terkait, diketahui bahwa proses perizinan masih berlangsung.Minggu(02/25).


Saat ini, perkembangan proyek mulai terlihat di lapangan. Awak media yang kembali mengunjungi lokasi mendapati adanya rambu-rambu lalu lintas yang dipasang untuk keluar masuk kendaraan berat. Selain itu, peralatan keselamatan kerja juga sudah lengkap, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi di lokasi.


H. Sadom, selaku vendor proyek, menegaskan bahwa seluruh prosedur perizinan pasti ditempuh, mengingat proyek ini berada di lahan PJB. "Untuk perizinan, sudah pasti kami urus, apalagi ini di tanah PJB. Hanya saja, prosesnya tidak bisa selesai dalam satu atau dua hari," ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa izin yang diperlukan mencakup berbagai aspek, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga Persetujuan Gedung Bangunan (PGB), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Bahkan, dalam pelaksanaan proyek ini, kami juga memberdayakan warga sekitar, kecuali untuk tenaga ahli," tambahnya.


Kepala desa setempat juga turut memberikan tanggapan terkait proyek ini. Ia memastikan bahwa proses perizinan telah masuk ke pihak desa. "Bagaimanapun, proyek ini nantinya akan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat dan seluruh warga Purwakarta. Semoga dengan adanya proyek ini, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat secara signifikan," tutupnya


( Ronal )