Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos Desak Bupati Segera Lantik Sekda Definitif
Cari Berita

Advertisement

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos Desak Bupati Segera Lantik Sekda Definitif

Minggu, 21 Juli 2024


foto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin S.Sos 


Bima, buserbimantb.com - Jabatan Plt  Sekda Kabupaten Bima Suwandi  ST. MT Sudah Tidak diperpanjang  lagi oleh Bupati Bima, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin S.Sos mendesak Bupati Bima,segera melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima yang definitif. Desakan tersebut dilakukan seiring dengan berakhirnya masa tugas Plt Sekda . Saptu, ( 21 07 2024 ).

 

Rafidin S Sos, Menyampaikan," Kepada Awak Media ini pada saat menghadiri acara Silaturrahmi dan Dialog Publik pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal-Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE  paket  (Iqbal-Dinda) di gedung Paruga Na,e Desa Maria  Kecamatan Wawo, kabupaten Bima Kemarin, Seharusnya Bupati Bima sudah Lantik Sekda Definitif supaya roda pemerintahan berjalan dengan baik," ujarnya

 

“ Bupati Bima mestinya harus legowo menerima siapapun calon Sekda yang direkomendasikan oleh Mendagri tersebut, karena ia menilai salah satu kandidat  yang terbaik untuk kemajuan daerah Kabupaten Bima,”  katanya

 

Lanjut Menjelaskan," saya meyakini bahwa orang yang terbaik sekaligus dipercaya oleh Bupati untuk menjadi Sekda Kabupaten Bima tersebut, tentunya pasti bisa bekerjasama dengan kepala daerah. Untuk itu, demi menjaga kenyamanan dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Bima, terutama menjelang Pilkada serentak November 2024 mendatang, pihaknya sekali lagi berharap kepada Bupati Bima untuk segera  lantik Sekda definitif saat ini,”jelasnya

 

“ Jika satu daerah tidak diisi oleh pejabat Sekda definitif seperti Kabupaten Bima, Maka dengan sendirinya penggunaan dana DAK maupun DAU pasti akan macet bahkan tidak jalan sama sekali, Sebab Sekda definitif itu adalah kuasa pengguna anggaran di tingkat Pemerintah Daerah khususnya diwilayah Kabupaten Bima,” tambahnya

 

"Bupati akan cuti kalau ikut Pigub NTB,tanpa ada Sekda definitif siapa lagi nantinya yang bisa mengelola administrasi dan keuangan di daerah ini, Kalau ditunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekda lagi tidak mungkin, karena Plh itu tugasnya hanya menghitung hari saja, untuk itu Bupati Bima harus lantik sekda yang sudah di pilih oleh kemendagri " cetusnya

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S. Sos Menyatakan,” jika pelantikan Sekda definitif ditunda terus seperti ini, maka akan berdampak buruk pada pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Bima. Lagi pula saat ini  Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dipastikan akan mengikuti kontestasi politik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk periode 2024-2029,” katanya

 

Tiga pejabat eselon II yang lolos tes calon Sekda itu adalah orang-orang  terbaik  semua, tapi yang terbaik hanya satu yakni, orang yang direkomendasikan oleh Mendagri tersebut, Jadi kalau sudah direkom oleh Mendagri, maka orang inilah yang harus dilantik oleh Bupati Bima untuk menjadi Sekda Kabupaten Bima,” tutupnya

 

BB 01