Kota Bima, Media Buser Bima -Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT., memberikan contoh nyata tentang pentingnya menegakkan ibadah sholat berjamaah. Sholat Maghrib menjadi momentum berharga di Masjid Ar Ridwan Kelurahan Rontu, di mana Pj. Wali Kota Bima melaksanakan sholat berjamaah, mengingatkan warga akan keutamaan memakmurkan masjid.saptu (09/ 12/ 2023 )
Dalam pesannya, beliau menekankan bahwa janji Allah adalah pasti. Dengan memakmurkan masjid, kita bukan hanya memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga membuka pintu berkah dari langit dan bumi. Ir. H. Mohammad Rum, MT., mengajak seluruh jamaah untuk merasakan manfaat dari upaya bersama memakmurkan masjid sebagai landasan kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Kehadiran Pj. Wali Kota Bima dalam sholat berjamaah Maghrib ini tidak hanya sebagai pemimpin kota, tetapi juga sebagai contoh kepemimpinan yang religius bagi masyarakat. Semangatnya dalam menegakkan ibadah sholat berjamaah diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh warga, menciptakan kehidupan spiritual yang lebih berkualitas di tengah-tengah masyarakat.
Dalam arahan singkat, Ir. H. Mohammad Rum, MT., menyampaikan harapannya bahwa kegiatan semacam ini dapat menjadi momentum positif bagi Kota Bima. "Memakmurkan masjid adalah investasi untuk kebahagiaan dan kesuksesan kita bersama. Semoga kita semua dapat terus merajut kebersamaan dalam kebaikan dan ketaqwaan," ujar beliau penuh semangat.
Kunjungan Pj. Wali Kota Bima ini tidak hanya meramaikan masjid, tetapi juga mengukuhkan komitmen untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan dalam membangun kota yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Dengan semakin aktifnya partisipasi masyarakat dalam sholat berjamaah, diharapkan kehidupan bermasyarakat di Kota Bima semakin dipenuhi dengan berkah dan harmoni.
Kegiatan sholat berjamaah dirangkaikan dengan penyerahan bantuan speaker wireless untuk keperluan prosesi pemakaman dan bantuan Al-Qur'an.
Dalam sesi dialog dengan
warga Kelurahan Rontu, perwakilan warga menyuarakan keluhan terkait bantuan pembangunan masjid yang belum optimal. Beberapa warga merasa perlunya perhatian lebih untuk memajukan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan. Keluhan ini mencerminkan harapan akan dukungan lebih lanjut dalam pembangunan fasilitas ibadah di komunitas mereka.
Sementara itu Lurah Rontu menyampaikan, terdapat permasalahan terkait penyaluran air bersih di wilayah ini. Meskipun telah ada upaya penuntasan sambungan rumah dengan jumlah yang masih terbatas (200 sambungan rumah) menjadi hambatan bagi warga yang belum terlayani. Hal ini menjadi fokus perhatian, mengingat pentingnya akses air bersih sebagai kebutuhan dasar.
Merespon kedua keluhan tersebut, Ir. H. Mohammad Rum meminta Inspektur Inspektorat Kota Bima menjawab hal tersebut.
Drs. H. M. Fakhrunroji, Inspektur Inspektorat Kota Bima, memberikan klarifikasi terhadap dua isu tersebut. Beliau menjelaskan bahwa agenda penuntasan pelayanan air bersih di tahun 2024 akan diawasi dengan ketat. Ini sesuai dengan visi Pj. Wali Kota Bima, yang menekankan pentingnya memastikan layanan dasar seperti air bersih mencapai seluruh lapisan masyarakat.
Sementara perihal bantuan pembangunan masjid, Inspektur Inspektorat berkomitmen untuk memastikan efektivitas dan keadilan dalam penyaluran bantuan pembangunan masjid, serta menegaskan bahwa setiap menjadi prioritas bantuan pembangunan masjid tahun 2024 akan diarahkan kepada masjid-masjid yang tahun sebelumnya belum mendapat alokasi bantuan hibah, karena mekanisme hibah tidak diperkenankan untuk dialokasikan secara berturut-turut. Dan Masjid Ar Ridwan PD tahun 2023 ini telah mendapat alokasi bantuan dari Pemkot Bima, jadi sebelum boleh mendapat bantuan di tahun 2024. Harapannya, upaya ini akan membawa solusi konkret dan memberikan dampak positif terhadap keadilan dan kesejahteraan warga sesuai dengan visi dan komitmen Pemerintah Kota Bima.
Usai sholat maghrib di Masjid Ar Ridwan Pj. Wali Kota beserta rombongan bergeser ke wilayah kelurahan Panggi dan melaksanakan sholat Isya berjamaah di masjid Al Muhajirin dan menyerahkan bantuan soundsystem wireless serta Al-Qur'an kepada pengurus masjid untuk dipergunakan bagi kepentingan warga sekitar.