Kota Bima, Media Buser Bima - Sebagai Organisasi Mitra kerja Imigrasi, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Bima yang menaungi Puluhan PPPMI yang ada di tiga daerah yakni Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu mendukung upaya dan kerja keras Kepala Imigrasi Bima menaikan status dari Kelas III Non TPI menjadi Kelas II.
Pernyataan tersebut di sampaikan langsung oleh Ketua APJATI Bima Syarifuddin yang di dampingi oleh Sekretaris Apjati Suhada Mas'ud, SH dan Wakil Ketua Bidang Hukum Nursi Oka, S.Sos kepada wartawan di Kantor APJATI Bima Rabu, (20/4/2022) sekira pukul 16:00 WITA.
"Kami pengurus APJATI Bima Dompu Apresiasi dan mendukung perjuangan Kepala Imigrasi Bima menaikan status Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Bima menjadi Kelas II" ungkap Syarifuddin.
Kepala Imigrasi Kelas III non TPI Bima M. Usman, SH.MH menyampaikan terimakasih atas dukungan dari APJATI Bima yang mendukung segala upaya menaikan status Imigrasi Bima dari Kelas III non TPI menjadi Kelas II. papar kepala Imigrasi saat di temui oleh wartawan di kantornya.
Usman menjelaskan, Alhamdulillah perjuangan kami menaikan status Imigrasi Bima dari Kelas III non TPI menjadi Kelas II sudah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Bima dan walikota Bima maupun Bupati Dompu, sebagai dasar pertimbangan kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia. Ucapnya.
"Kalau Imigrasi Bima sudah naik status dari kelas III menjadi Kelas II tentunya akan menambah sumber daya manusia (SDM) khususnya untuk para Putra/Putri yang ada di Bima dan Dompu. Oleh karena itu kami berharap dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak terutama Lembaga Pers serta seluruh stak holder yang ada agar cita-cita kita bersama terkabul. Amien Yra". Harap Usman.
Lanjut Usman, dalam setiap perjuangan tentunya tidak luput dari tantangan, kritikan yang terkadang sedikit menyudutkan kami sebagaimana yang di beritakan oleh beberapa media online baru-baru ini, ada dugaan pungli segala macam yang terjadi di imigrasi Bima, padahal itu tidak benar sama sekali, karena saya tegaskan kepada seluruh rekan kerja saya di imigrasi Bima agar menjauhi praktek pungli tersebut. Tegas Usman.
"Pembuatan Paspor itu sudah ada aturannya, kalau paspor umum 48 biaya administrasinya hanya 350.000, sedangkan penggatian paspor yang hilang biayanya 1.350.000, ganti yang rusak 850.000, paspor 24 di layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) tidak di pungut biaya,. Lanjutnya.
"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pungutan liar di imigrasi Bima, Kantor Imigrasi kelas III non TPI Bima adalah Wilaya Bebas Korupsi (WBK), kalaupun ada yang di temukan silahkan lapor saja ke pihak yang berwajib". Tegas Usman.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kota Bima, Sukirman, SH saat di temui oleh wartawan di kediamannya lingkungan Nusantara Kota Bima, mensuport Kepala Imigrasi Kelas III non TPI Bima atas perjuangannya menaikan status Imigrasi dari Kelas III non TPI Bima menjadi Kelas II agar menambah Sumber daya manusia khususnya untuk Masyarakat Bima dan Dompu" ucapnya.
Sukirman yang akrab di sapa Obama menambahkan, dengan adanya upaya dan kerja keras Kepala Imigrasi Bima M.Usman, SH.MH bersama rekan kerjanya perlu ada dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak terutama peran aktif Wartawan dalam memberikan edukasi positif melalui pemberitaan media kepada masyarakat supaya tidak ada dugaan-dugaan miring yang akan berdampak pada kerugian kita semua. Harap Obama.
"KEPALA IMIGRASI BIMA, KETUA APJATI BIMA, KETUA DPD MIO KOTA BIMA: STOP CALO, STOP PUNGLI...!!! CIPTAKAN IMIGRASI BIMA WILAYAH BEBAS KORUPSI.
BB 01