Ketua DPC Organda Minta Dishub Kota Bima Tindak Tegas Bus Tiara Mas Operasi Tanpa Ijin Resmi
Cari Berita

Advertisement

Ketua DPC Organda Minta Dishub Kota Bima Tindak Tegas Bus Tiara Mas Operasi Tanpa Ijin Resmi

Senin, 07 Februari 2022

Dok Ketua DPC Organda Kota Bima Muchin H Hamed ( Uce ) 

Kota Bima, Media Buser Bima - Ketua DPC Organda Muchin H.Hamed ( Uce ) Meminta Kepada Dinas Perhubungan Kota Bima Agar Tidak Tegas PO Bus Tiara Mas Mengoprasi Tanpa Mengangtongin Ijin Resmi Atau Trayek nya. Senin ( 07 / 02 / 2022 ) 

Muchin Sapaat Akrab nya ( Uce ) menjelaskan,"  kepada Awak Media Buser Bima Pada Saat Wawancarai Di kantor DPC Organda Kota Bima pada intinya kami memberikan wewenang dulu kepada Dishub kota Bima untuk memberikan tindakan atau sanksi kepada Bus Tiara Mas  ini karna sudah banyak anggota penggusaha PO Bus di kota Bima komplin," jelasnya 

Lanjutnya Uce nama trend di kalangan Selaku teman bisnis Exspedisi Menyampaikan," Kami dari pihak penggurus organda sudah lakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bima, Dinas DLAJR, dan beberapa  Istansi, terkait Bus ini yang Membuat resahan teman teman pengusaha PO di kota Bima," ujarnya 

Bus ilegal Tiara Mas  sudah hampir 8 bulan masuk operasi di kota Bima Dan Naikan penumpang Di luar Terminal sedangkan Turunkan penumpang Di dalam terminal Dara," tuturnya 

Kami Dari Pengurus Organda  tau Bus  Tiara Mas tidak ada ijin nya pada saat rajia dengan dishub,dan DLAJR, Tapi pada saat itu masih di berikan toleransi untuk tidak beroperasi lagi," cetusnya 

Dan saya Dengan kepala Dinas Dishub  sudah datangin ke pusat penggurus Bus Tiara Mas agar tidak lagi mengoperasi mobil yang tidak memiliki ijin, Sampai Saat itu Mereka janji membuat surat pernyataan tertulis, tapi Sampai saat ini Surat itu belum juga di buat, " katanya pria berdarah arap ini 

Oprasi nya Bus  Titian Mas sudah melanggar SOP terminal, karna naikan atau  turun penumpang di luar terminal Dara atau terminal ilegal yang mereka gunakan," pungkasnya


Ada 23 unit Mobil Bus Tiara Mas yang operasional tidak mengantongi ijin yang sudah mengoperasikan Masuk Ke Bima, Terus Di mana Dinas Perhubungan Kota Bima selama ini ko Diam aja ini ada apa ,,,,, ???


Kalau ini di biarkan terus maka pengusaha Bus di Bima akan gulung tikar, karna imbas nya pendapatan menurun bisa bisa pengusaha Bus di Bima Bangkrut," ungkap nya 

Parahnya lagi tarif tiket Bus Tiara Mas banting harga terlalu rendah sekali buktinya Bima tujuan Mataram hanya 150.000 sedangkan Bus  yang lain Mempuyai ijin legalitas semua Rp 250.000 ( Dua Ratus lima puluh ribu rupiah )  sesuai aturan pemerintah Kota Bima," sebutnya 

Ketua Organda Menegaskan, " Kalau dari pihak Pemerintah kota Bima atau dinas dishub Tidak Bisa Menindak Tegas,  kami dari pengurus organda  Dan Pengusaha PO Bus Kota Bima akan baikot seluruh akses jalan masuk ke kota Bima, " tutup nya 

BB 01