SumbawaBarat, Media Buser Bima - Penegakan hukum operasi pasar Bea dan Cukai yang dipimpin Pak Habibi turun ke pasar memantau pelaku pasar di Kecamatan Seteluk, operasi tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi serta memantau kemunkinan beredar barang seperti rokok dan lainnya yang ilegal tidak memiliki dasar hukum pajak, dalam operasi tersebut, Tim Bea didampingi personel Babinsa 1628-03.
Hal tersebut disampaikan Danramil 1628-03/Seteluk Kapten Inf I Nyoman Suarka dalam keterangan tertulis do Seteluk Sumbawa Barat, Rabu (8/12/2021)
Dijelaskan Danramil Kehadiran tim Bea cukai ini untuk meyakinkan agar peredaran barang seperti rokok dan lainnya semua harus memenuhi prosedur ketentuan yang berlaku, ucapnya.
Untuk itu guna keamanan dilapangan dan menghindari pelanggaran yang dilakukan maysarakat serta menghindari kesalafahaman Tim bea cukai mengandeng Personil Koramil untuk mendampingi agar masyarakat diwilayah binaan babinsa Desa seteluk tidak melakukan praktek penjualan barang ilegal hanya untuk kepentingan pribadi namun dapat merugikan diri sendiri termasuk pemerintah, jelas Danramil.
"Keterlibatan Babinsa sebagai bentuk kepedulian dalam memberikan pemahaman kepada warga masyarakat untuk mengikuti ketentuan aturan yang berlaku sehingga menjadi permasalahan yang nantinya akan menjadi beban baru bagi masyarakat itu sendiri jika ditemukan pelanggaran yang dimaksud selain itu juga untuk memberikan rasa aman bagi petugas tim Bea Cukai dalam melaksanakan kegiatan dilapangan dalam pengawasan," Kata Danramil
Tidak hanya mendampingi petugas,Babinsa juga memanfat kesempatan untuk sosialisasi dan kembali mengimbau agar taat prokes serta meminta melalukan vaksin mengingat kita masih dalam suasana pandemi covid -19 pungkas Danramil.
"Intinya setiap kegiatan ditengah masyarakat yang sifatnya positif, kami akan selalu hadir untuk membantu memberi solusi," tegas Danramil.
BB 01