Wawo,Media Buser Bima – Beberapa Masyarakat Bentuk Protes Proyek Pengerasan Jalan Perumahan Kampung Banjir, RT 09/RW 03 ,Desa Maria Utara,Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima,Rabu ( 24/11/2021 ).
Bentuk protes masyarakat karna sertu yang di harapkan betul batu campur pasir ini malahan, tanah liat bercampur batu - batuan, masyarakat sangat kaget ibarat ini proyek tanpa tuan atau hanya menghabiskan anggaran saja .
Rosdiana Ahmad salah satu masyarakat perumahan kampung banjir pada saat di wawancarai oleh awak Media Buser Bima Menyampaikan," kami sebenarnya tidak setuju pemerintah masukin anggaran untuk penggerasan jalan terus, baru aja dana desa berapapun anggaran nya kami tidak tau menimbun pakai tanah, datang hujan tetap becek ,ini lagi pengerasan batu campur tanah liat kami kaya mau di bodohin,baik proyek desa mau pun proyek pemerintah kabupaten bima sama aja tanpa memasang papan informasih, padahal papan informasi sangat penting untuk kami masyarakat agar tau anggaran dari mana, berapa nilainya, berapa hari masa kerja, ini tidak ada sama sekali,kami sangat kecewa melihat kelakuan pemerintah pengambil kebijakan,yang tidak pernah kontrol atau kawal ini malah di biarkan, padahal proyek itu ada penggawas, ada consultants, masa sih lupa semua " ujarnya
Lanjut ibu rumah tangga menjelaskan," tadi saya sempat debad sama salah satu penaggung jawab proyek ini, karna pada saat ukur dari rumah pak camat sampai jembatan 210 meter.malah berubah mulai pojok lapangan tidak sampai jembatan , jadi proyek ini berubah di tenggah jalan lain di ukuran awalnya,lain juga pada saat pekerjaan berubah lagi," jelasnya
Harapan saya kepada pemerintah agar kalau masukin proyek betul betul yang sangat bermanfaat untuk masyarakat , ini bukan kami tidak bersyukur cuman cara pelaksaan pekerjaan nya yang sangat boros dan tidak merencanakan yang betul betul dari awal
Ismail memaparkan," kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas perhatinya, tapi sangat di sayangkan bila mana anggaran itu tidak di manfaatkan dengan baik,kenapa anggaran penggerasan jalan ini baru aja di kerjakan oleh pemerintah desa maria utara tapi hanya hamburkan tanah liat udah tanpa di walas atau di compek oleh alat berat agar betul betul berbobot dan pemanfaatnya untuk masyarakat setempat," paparanya
Ia pun menambahkan semoga bentuk protes kami ini untuk menjadi contoh pemerintah agar papan informasih jangan lupa di pasang karna itu udah melanggar UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasih Publik,” tutupnya
BB 01