Laporan ALRM Ke Polda Untuk Tolak Provokasi dan Fitnah di Medsos
Cari Berita

Advertisement

Laporan ALRM Ke Polda Untuk Tolak Provokasi dan Fitnah di Medsos

Selasa, 10 Agustus 2021

MATARAM,Media Buser Bima-- LSM Aliansi Rakyat Mengunggat (ALRM) Nusa Tenggara Barat menegaskan, laporan terhadap akun Satria Madisa di Medsos ke Polda untuk memberantas ujaran kebencian, fitnah  dan penyebaran hoax di Medsos.

Ketua ALRM NTB, Lalu Hizzi menegaskan, laporannya tidak ada sangkut paut dengan kepentingan Gubernur dan tim suksesnya.   Pihaknya hanya tidak ingin NTB tidak kondusif akibat penyebaran budaya fitnah, hoax dan uajaran kebencian dan vandalisme terhadap seseorang apalagi pejabat publik.

"Ini bukan masalah Gubernurnya. Ini masalah sensitif. Apalagi aksi dan praktik hujatan dan hinaan di media sosial kerap kali terjadi dari oknum mahasiswa dan aktifis yang kami duga memicu provokasi serta mengancam  keamanan di NTB bermasalah," terangnya, kepada Pers setempat, Selasa (10/8).

ALRM NTB menegaskan, pihaknya ingin ikut menciptakan ruang digital yang bersih dari provokasi dan budaya hujat dan saling fitnah di medsos. Sebab ini berbahaya. Stabilitas keamanan dan ketertiban di NTB sangat bergantung dari seberapa sering provokasi diruang digital.
"Saya rasa ini tugas kita bersama. Siapapun yang merasa dirugikan dan dihujat akibat bully dan fitnah di medsos kami juga dampingi. Polda juga kami minta menggunakan kewenangan paksa berdasarkan UU jika situasi mulai rawan akibat provokasi akun akun  seperti Satria Madisa ini," ujarnya.

Hizzi menegaskan, sebelumnya akun medsos dari oknum mahasiswa asal daerah yang sama dan organisasi mahasiswa yang sama juga menebar hinaan di medsos. 

"Kita selalu pantau. Kami juga mengkritik kebijakan Gubernur tentang banyak hal.  Baik secara pribadi dan terbuka, tujuannya ada perbaikan. Bukan menyakiti pribadi atau urusan private. Ini yang sesungguhnya kita tolak,"ujarnya.

Jadi, ALRM sekali lagi menegaskan tidak akan mencabut laporan kepada Polda NTB sampai ada tindakan hukum sesuai prosedur yang benar.


BB 01