SUMBAWA,Media Buser Bima -Pihak Pondok Pesantren Rahmatan Lil'alamin NW, Desa Gontar Baru, Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa mengadakan kegiatan shilaturahmi dan pengajian yang bertemakan mewaspadai faham radikal dan terorisme. Dengan bertempat di halaman Ponpes Rahmatan Lil'alamin, Sabtu ( 29/05/2021 ).
Dalam kegiatan pengajian tersebut sejumlah pimpinan Ponpes, Pengurus TPQ,Tokoh Agama dan masyarakat yang ada di sekitar lingkungan Ponpes tersebut.
Dalam sambutanya, Pimpinan Ponpes Rahmatan Lil'alamin NW Alas Barat Ust. Arifin mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai ajang shilaturahmi Pimpinan Ponpes, Pengurus TPQ, Toga dan Toma yg dirangkaikan dg Pengajian umum.
" Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengajian umum mengenai mewaspadai faham radikalisme dan teroriame, karena ini tentunya mendapatkan perhatian bersama," katanya.
Sementara dalam pengajian yang disampaikan Pimpinan Ponpes Nurul Yasin Buer, Ustaz Muslihul Ashari mengatakan bahwa Islam adalah rahmatan lil'alamin yg lebih mengedepankan akhlakulkarimah bukan mengedepankan kekerasan/bom seperti yg dilakukam oleh beberapa oknum dan kelompok tertentu.
Oleh karena itu mari belajar dan banyak membaca sehingga tidak mudah kita menilai orang sedikit-sedikit dengan perkataan yang dapat menyinggung. Begitu juga mengenai masalah jihad bukan berarti harus dengan kekerasan.
" Jihad bisa dengan memperbanyak belajar ilmu agama/belajar di pondok pesanteren, berbuat baik antar sesama dan hal-hal yang positif," katanya.
Muslihul juga menyampaikan dampak dari radikalme dan terorisme yaitu terjadinya banyak korban, baik itu moril dan materil serta timbulnya rasa kebencian antar sesama.
Sementara islam disebarkan bukan dengan kekerasan,akan tapi islam disebarkan dengan halus lembut dan ahklak yang baik.Sedangkan
adanya aksi terorisme justru sangat merugikan.
" Islam agama rahmatal lil'alamin, membawa kebaikan, menebar persaudaraan dan persatuan bukan kekerasan dan kebencian antar sesama," ujarnya.
Oleh karena itu, Pimpinan Ponpes Nurul Yasin ini menambahkan semua kita bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan atas perbuatan-perbuatan yang tidak dibenarkan dalam agama maupun negara kita.
" Kalau ada masalah yang berkaitan dengan radikalisme atau apapun namanya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,maka laporkan ke aparat penegak hukum dan pemerintah agar cepat ditangani," tandasnya.(Red).
BB 01