Dompu, Media Buser Bima - Bhabinkamtibmas bersama Babinsa didampingi Kepala Dusun dan Staf Desa, mengambil alih proses mediasi antar dua warga AK dan FR, di Desa Ta'a, Kecamatan Kempo, Dompu, sabtu (27/3/2021) sekira pukul 09.30 wita.
Keduanya nyaris tegang lantaran anjing peliharaan FR ditembak oleh AK memakai senapan angin di depan rumah AK. Sehingga anjing nahas tersebut alami luka serius.
Bhabinkamtibmas Desa Ta'a, Bripka Ibrahim mengungkapkan, kehadirannya bersama Babinsa, Sertu Syaiful untuk menengahi memecahkan masalah (problem solving) untuk mengantisipasi reaksi berlebihan dari keduanya.
"Kita hadir untuk menengahi. Alhamdulillah, membuahkan hasil kedua belah pihak saling meminta maaf dan mengakui kelalaian masing-masing," kata Ibrahim.
Lanjut Ibrahim, ia mengingatkan keduanya, terutama FR, agar anjing peliharaanya diikat. Sebab, anjing yang berkeliaran, jika mengigit warga dikhawatirkan dapat menimbulkan rabies.
"Anjing itu usahakan diikat. Bila perlu divaksinasi, agar tidak membahayakan warga karena rabies," ujar Ibrahim.
Masih dalam balutan suasana akrab itu, Bripka Ibrahim sisihkan sekapur sirih untuk semua yang menemani proses mediasi.
Pada kesempatan itu, Bripka Ibrahim menghimbau agar senantiasa mengingat aturan protokol kesehatan. Karena itu, merupakan satu rangkaian dengan Program Kampung Sehat Jilid II Polda NTB.
Ia juga mengarahkan agar warga bersedia mengikuti program vaksinasi gratis di puskesmas terdekat. Karena, untuk menjegal penularan Covid-19 tubuh memerlukan imunitas dari vaksin itu sendiri.
Usai mendamaikan keduanya sekaligus sosialisasi terkait kamtibkesmas, Bripka Ibrahim bersama Sertu Yusuf melanjutkan blusukan seperti biasanya.
Bang Buser BB 01
Sumber Humas Polres Dompu