Sumut Binjai,Media Buser Bima - Waspada penyebaran Virus Corona, seluruh
Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Indonesia memperketat
pelaksanaan protokoler kesehatan baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan maupun
Petugas Pemasyarakatan.
“Dijelaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard
Silitonga sesuai dengan Instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada
kegiatan Penguatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 dengan Adaptasi Kebiasaan
Baru di UPT Pemasyarakatan, Senin (24/08/2020), melalui jaringan Teleconference
yang diikuti oleh Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan memperingatkan
Petugas Pemasyarakatan untuk mematuhi peraturan Pemerintah yang sudah
ditetapkan dengan mengikuti protokoler kesehatan juga disiplin dan menahan diri
untuk tidak mengikuti pertemuan- pertemuan, berkerumun dengan kontak fisik yang
melanggar protokoler kesehatan, untuk mengingatkan kepada petugas berpotensi
menularkan Covid-19 kepada WBP di Lapas/Rutan/LPKA. perhatian yang paling utama
adalah Petugas Pemasyarakatan.
Kedepannya, Petugas Pemasyarakatan yang akan memasuki UPT
Pemasyarakatan wajib memakai masker dan mengikuti pengukuran suhu tubuh. Bila
suhu tubuh 38 derajat celcius dan sakit wajib isolasi diri dan tidak masuk
kerja. Pembatasan secara ketat bagi keluar masuknya orang baik pengantar barang
kebutuhan maupun kunjungan tamu kedinasan.
Dalam kegiatan ini, Direktur Keamanan dan Ketertiban Tejo H.
dan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Yuspahruddin juga turut
memberikan arahan terkait SOP Peneriman Tahanan/Narpidana/ Anak Baru dan SOP
Penerimaan Tamu Kedinasan.
Dilain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara yang
diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Pujo Harinto setelah mengikuti
teleconference mengatakan siap melaksanakan arahan Dirjen PAS dengan
memperketat pelakasanaan protokoler kesehatan dan akan melakukan pengawasan
kepada setiap Kepala UPT PAS se-Sumut dalam melaksanakan SOP yang diamanatkan.
Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rinaldo A.
Tarigan,Amd, IP, S,H. M,H, juga menambahkan, untuk memutus mata rantai
penyebaran Virus Corona didalam Lapas Kelas IIA Binjai dimulai dari lingkungan
disekitar agar tetap bersih, juga mensosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan
Baru kepada warga binaan, tentang kedisplinan yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah dengan mengikuti protokoler kesehatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Maju A. Siburuan,Amd, IP,
S.pd, M,H, juga memberikan pengarahan kepada petugas lapas tentang Kedisplinan
yang sesuai intruksi Menteri Hukum & Ham, untuk mensosialisasikan Adaptasi
Kebiasaan Baru dan mengikuti Protokoler Kesehatan adalah untuk mengubah pola
hidup sehat dan bersih.
Kita harus lebih peduli dalam memberikan saran dan
penyampaian kepada tamu yang berkunjung untuk selalu mentaati peraturan yang
sudah ditatapkan oleh pemerintah juga mengikuti protokoler kesehatan, Gunakan
masker disaat berkunjung kelapas Kelas IIA Binjai, mencuci tangan dengan sabun
ditempat yang sudah sediakan,apabila duduk jangan melewat batas yang sudah
ditentukan jaraknya, selalu hindari kontak badan dan ikut cek suhu tubuh,”
Tutup Kalapas Maju A. Siburian.
(Rahmat Hidayat) Bajai