Bima,Media Buser Bima - Pasien seorang wanita yang berasal dari
salah satu kecamatan di kabupaten bima dan dirawat di RSUD Bima, Pada tanggal 19 Maret 2020 pukul 01.38 Wita
telah meninggal dunia. pasien yang masuk
pada tanggal 18 maret 2020 dengan
keluhan sesak napas , batuk berdahak dan demam selama seminggu lebih berada
dirumah.
Pasien yang
dimaksud selama beberapa waktu berada dijakarta dan baru tiba di bima pada
tanggal 27 pebruari 2020. pada saat itu
yang bersangkutan sudah mengeluh batuk dan nyeri tenggorokan disertai demam
serta sesak napas. Kepulangan Almarhumah
diantar oleh suami yang bekerja di Jakarta karena alas an kesehatan Almarhumah
yang sakit sesak napas . Almarhumah selama di rumah kondisinya semakin memburuk
dan dalam kondisi yang lemas serta mual
muntah. maka pada awal maret , Almarhumah melakukan pengobatan di RSUD Dompu
dan diberikan obat.
Karena
kondisi Almarhumah tidak ada perubahan maka pada tanggal 18 Maret 2020 pukul
19.00 Wita Almarhum dibawa oleh keluarganya ke RSUD Bima untuk dilakukan
pemeriksaan. Setelah dilakukan
pemeriksaan awal oleh tim Dokter RSUD Bima dan berdasarkan riwayat perjalanan
Almarhumah dari Jakarta maka Tim Dokter memasukkan almarhumah dalam Kategori
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan
membutuhkan hasil Laboratorium dan
keputusan dari Balitbang RI Kemenkes untuk dapat mengetahui apakah pasien
tersebut terpapar Corona atau Tidak. Saat ini sample telah dikirim sejak
kemarin.
Perawatan
oleh RSUD Bima telah melalui SOP dalam menangani Pasien Dalam Pengawasan dan
dirawat dalam ruang isolasi , Almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada pukul
01.38 Wita. Saat ini Keluarga sedang menunggu proses Pemulangan Jenazah yang
sedang dalam penanganan pihak RSUD .
Kepada
seluruh masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa istilah Pasien Dalam
Pengawasan ( PDP ) adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona adalah orang
yang menunjukkan gejala influenza sedang sampai berat. PDP ini tadinya
berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan ( ODP ).
Jika orang
dalam pemantauan menunjukkan gejala batuk, pilek, demam, dan gangguan nafas
seperti sesak, maka statusnya berubah menjadi PDP. Jika ODP menunjukkan
gejala-gejala di atas, maka langsung statusnya menjadi PDP. Ini berarti orang
tersebut harus dirawat. Meskipun dirawat sebagai Pasien Dalam Pengawasan
Corona, maka belum tentu statusnya menjadi suspect (diduga) Covid-19.
Penanganan PDP, dia akan diisolasi.
Untuk
menentukan Positif atau Negatif Corona maka harus melalui Uji Laboratorium yang
telah di tunjuk oleh Kementrian kesehatan. Jadi diharapkan kepada masyarakat
untuk tidak panik dan tetap menjaga kesehatan diri dengan PHBS serta cuci
tangan pakai sabun,”tutupnya Chandra
Bang Buser
BB 01
Sumber Humas
Kabupaten Bima