Wabup Babe, Lepas Mahasiswa KKN STKIP Bima
Cari Berita

Advertisement

Wabup Babe, Lepas Mahasiswa KKN STKIP Bima

Senin, 20 Januari 2020

Foto Wakil Bupati Bima, H Dahlan HM Noer melepas sedikitnya 56 orang mahasiswa/Mahasiswi KKN-MT STKIP Bima angkatan XXXI

Bima Media Buser Bima -  Wakil Bupati Bima, H Dahlan HM Noer melepas sedikitnya 56 orang mahasiswa/Mahasiswi KKN-MT STKIP Bima angkatan XXXI, di Halaman Kantor Bupati Bima, Senin (20/01/2020) pagi.

56 Mahasiswa itu, akan melaksanakan tugas akhirnya di Tiga Desa (Bree, Tonggorisa, Nata) Kecamatan Palibelo.  Dan sebanyak 20 orang pada satu Desa. Mereka akan mengabdikan  ilmu mereka pada masyarakat selama dua bulan.

Wakil Bupati Bima, menyatakan KKN adalah waktu yang sangat bermakna bagi mahasiswa.

Karena ilmu kalau tidak disertai pengalaman maka kurang sempurna.

‘’Saya berharap sesuai dengan ilmu yang dimiliki, silahkan diterapkan dan amalkan di masyarakat. Bangun kerjasama, interaksi sosial dengan masyarakat yang ada di tingkat Desa maupun Kecamatan,’’ujar Wabup, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, di Kantor Bupati Bima, Senin (20/01/2020).

Babe, sapaan akrab Wabub Dahlan, menyampaikan agar mahasiswa bisa berkiprah dan beradaptasi dengan masyarakat.

Karena mahasiswa, adalah tulang punggu bangsa dan merupakan cita-cita, masa depan.

Selama berada di tengah masyarakat, mahasiswa harus mampu membangun dan menciptakan prilaku dengan baik. Mengajak masyarakat untuk bergotong royong, dan tetap menjaga etos kerja.

Kata Wabup, kita ikhlas dengan satu kata  dan selalu menciptakan suasana lingkungan aman dan kondusif serta menjadi garda terdepan.
 

Kepada Mahasiswa, Babe meminta agar dapat mengajak masyarakat galakkan pesantren sehari dan sholat subuh berjamaah.

 ‘’Selamat bertugas dan mengabdi untuk rakyat. Jaga nama baik STKIP yang sudah mengukir prestasi sejak lama dan memiliki alumni yang berkiprah hampir di seluruh Indonesia,’’imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, M Tahir S,Ag, M.Pd, mengatakan, setelah menyerahkan mahasiswa KKN, Pemkab Bima dapat melepasnya. Dan mereka akan menuju desa dan kecamatan tempat mereka mengabdi.

‘’Kami menyerahkan seluruh mahasiswa STKIP Bima kepada Pemkab Bima, untuk dilepas menuju desa dan kecamatahn penerima mahasiswa KKN,’’katanya.

Ia berharap, kehadiran mahasiswa KKN itu bisa berkontribusi, membawa kekaguman orang kepada STKIP Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima, di tengah-tengah masyarakat.,”tutupnya

Amir Reynal BB 01
Sumber (Protokol dan KomPi Setda Bima